Me and Friend

Me and Friend
Istiqlal Mosque

Kamis, 18 Maret 2010

Bahaya Kisah-Kisah Israiliyat Bagi Ajaran Islam

Islam adalah agama yang lengkap-komprehensif. Segala ajaran, arahan, dan larangannya merangkum segala aspek kehidupan manusia. Al Quran diturunkan sebagai kitabullah yang berisi aneka panduan dan hidayah bagi seluruh umat manusia –isinya lengkap dengan segala kandungan dari segi aqidah, ibadah, perundang-undangan, akhlak, sejarah dan sebagainya. Al Quran disampaikan secara mutawatir dan merupakan kitab yang sentiasa dipelihara isi kandungannya oleh Allah dari penyelewengan oleh tangan manusia-manusia yang tak bertanggung jawab.

Al-Quran adalah mukjizat Rasulullah saw. yang senantiasa selaras dalam setiap zaman, tempat, dan keadaan. Untuk fungsi tersebut, Al-Quran dilengkapi dengan penafsiran guna memudahkan kalangan awam memahami kandungan Al-Quran dan kandungannya.

Penafsiran yang dilakukan tanpa kehati-hatian memungkinkan masuknya unsur-unsur Israiliyyat dan khurafat ke dalam tafsir. Unsur-unsur Israiliyyat ini mudah terserap ke dalam kitab tafsir akibat sikap penafsir yang cenderung menganggap enteng bahan tafsir yang mereka pakai. Mereka menukilkan kisah ke dalam tafsir mereka tanpa menganalisa kesahihan cerita.

Ada banyak kalangan ahli tafsir zaman dahulu dan sekarang yang memasukkan unsur-unsur Israiliyyat dalam penafsiran mereka. Unsur-unsur tersebut biasanya banyak terserak dalam menggambarkan kisah atau cerita para nabi dan rasul. Faktor ini tak pelak lagi menjadi penyebab kelemahan dalam tafsir ma’tsur.

Kata ‘Israiliyyat’ adalah kata jamak. Mufradnya berasal dari kata Israiliyyah, yang dinisbatkan kepada Bani Israil (keturunan Israil). Sementara, Israil adalah gelar bagi Nabi Yakub as. yang berarti Abdullah atau hamba Allah. Jadi, Bani Israil atau keturunan Israil berarti keturunan Nabi Yakub as.

Keturunan Nabi Yakub as. atau Bani Israil dikenal pula dengan sebutan Yahudi. Yahudi berasal dari kataYahuda, salah satu suku dalam Bani Israil yang jumlah anggotanya paling banyak. Karena hal itu, Bani Israel identik dengan kata Yahudi, walau tidak semua orang Bani Israel termasuk dalam suku Yahuda. Suku Yahuda sendiri merupakan keturunan dari Yahuda bin Yakub, salah satu dari duabelas putera Nabi Yakub as.

Definisi Israiliyyat, menurut sebagian besar ahli tafsir, ialah kisah-kisah bernuansa Yahudi yang terserap masuk ke dalam tradisi Islam melalui tafsir Al Quran yang banyak terjadi di zaman tabi’in. Bahkan sebagian ulama tafsir dan hadits mendefinisikan Israiliyyat sebagai kisah-kisah yang sengaja diciptakan dan disusupkan oleh musuh-musuh Islam ke dalam tafsir Al Qur’an dengan tujuan untuk merusak kesucian Islam dan Al Qur’an (Al Zahabi 1990: 13).

Secara umum, riwayat Israiliyyat dapat digolongkan menjadi tiga jenis riwayat:

1. Riwayat Israiliyyat yang sahih dan bertepatan dengan nash-nash Al Quran dan Sunnah.

Riwayat Israiliyyat jenis ini didukung oleh kesesuaian dengan riwayat Hadits Rasulullah Saw. Tak ada keraguan dalam riwayat Israiliyyat jenis ini, sudah pasti benar dan dapat diterima. Riwayat Israiliyyat jenis ini wajib diriwayatkan dan diyakini kebenarannya.

2. Israiliyyat yang bertentangan dengan nash Al Quran dan Sunnah, serta bertentangan dengan akal sehat.

Riwayat Israiliyyat jenis ini tidak didukung oleh kesesuaian dengan riwayat Hadits Rasulullah Saw. Riwayat Israiliyyat jenis ini sangat diragukan kebenarannya dan tidak dapat diterima. Riwayat Israiliyyat jenis ini haram diriwayatkan dan wajib ditolak diyakini kebenarannya.

3. Riwayat Israiliyyat yang tidak didukung nash-nash Al Quran dan Sunnah, namun tidakbertentangan dengan akal sehat dan logika Islami.

Riwayat Israiliyyat jenis ini tidak didukung oleh kesesuaian dengan riwayat Hadits Rasulullah Saw, namun ada kemungkinan bahwa riwayat Israiliyyat jenis ini mengandung kebenaran dan dapat diterima oleh akal sehat dan logika islami. Riwayat Israiliyyat jenis ini tidak haram dan tidak pula wajib untuk diriwayatkan dan juga tidak haram juga tidak wajib diyakini kebenarannya.

Masuknya Riwayat Israiliyyat kedalam tafsir Qur’an merupakan hal yang sulit dihindari sejak zaman dahulu. Ini terkait langsung dengan asimilasi tsaqafah Bani Israel yang bermigrasi kesemenanjung Arabia ke dalam tsaqafah bangsa Arab di masa pra-Islam.bersama hijrahnya Bani Israel ke semenanjung arabia, mereka membawa pula tafsir dan landasan agama mereka yang kemudian mereka wariskan dari generasi ke generasi di dalam kalangan mereka.

Tafsir dan landasan agama Yahudi memiliki posisi kuat dalam tradisi bangsa Israel di manapun mereka berada karena mereka memiliki sebuah sistem pendidikan agama terpadu yang mereka ajarkan dalam sekolah-sekolah agama yang mereka namakan El-Midras. Tempat pendidikan itu terintegrasi pula dengan rumah peribadatan mereka, Sinagoga.

Ketika ajaran Islam dan kitabullah lahir dan tersebar di kalangan penduduk Semenanjung Arab, Rasulullah saw. membangun pusat negara Islam di Madinah al-Munawwarah. Guna mendidik para sahabat, Rasulullah saw. menyelenggarakan majelis-majelis ilmu di Masjid Madinah. Di kota Madinah terletak permukiman beberapa golongan Yahudi seperti Bani Qainuqa’, Bani Quraidzah, dan Bani Nadir. Sementara di sekitar Madinah, ada banyak umat Yahudi yang bermukim di Khaibar, Taima’ dan Fadak.

Ketika itu, ada beberapa kalangan ulama ahli Kitab di Madinah yang ikut memeluk Islam, seperti Abdullah bin Salam ra. Beliau dan orang semacamnya menjadi sumber rujukan bagi para sahabat untuk menanyakan secara rinci beberapa kisah yang ada dalam kitab Al Quran dan kebetulan juga ada didalam Taurat.

Walau begitu, para sahabat tidak mempercayai mentah-mentah apa yang diceritakan kepada mereka. Malah mereka sering menyangkal kisah-kisah yang tak masuk akal dengan dalil akal dan juga syara’. Mereka hanya menerima apa yang bisa diterima oleh akal sehat dan syara’ dan menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan keduanya. Selainitu, para sahabat membiarkan beberapa perkara yang tidak jelas tentang benar atau salahnya.

Ada beberapa kisah Israiliyyat yang kemudian menyebabkan kekeliruan dan mengganggu kemurnian ajaran Islam. Kisah-kisah tersebut biasanya yang berbumbu dongeng dan khurafat, yang bertentangan dengan akal sehat dan Syara’. Implikasi dari kisah-kisah macam ini sangat dalam, misalnya:

1. Dalam Riwayat Israiliyyat terdapat unsur-unsur penafikkan terhadap sifat maksum para Nabiyullah dan Rasulullah, serta menggambarkan mereka dengan imaji kekejian dan aib yang tidak layak bagi manusia yang dimuliakan oleh wahyu Allah. Sebagai contoh misalnya kisah bahwa Nabi Nuh as. minum anggur sampai mabuk dan telanjang, kisah bahwa Nabi Luth as. berzina dengan dua orang putri kandungnya, kisah bahwa Nabi Daud as. menzinahi istri panglimanya -Aurya, kisah bahwa Nabi Sulaiman as. menyembah patung-patung dan membangun kuil-kuil pemujaan untuk menyenangkan istri-istrinya,

2. Riwayat-Riwayat Israiliyyat berpotensi menyimpangkan kepercayaan umat Islam terhadap sebagian ulama salaf dari kalangan sahabat dan Tabi’in. Ada banyak dongeng Israiliyyat yang riwayatnya dinisbatkan kepada kalangan salafus salih yang terkenal karena keadilannya dan reputasinya yang dapat dipercaya. Sebagian dari mereka bahkan terkenal di kalangan orang-orang Islam dengan tafsir dan Hadits yang diriwayatkannya. Mereka yang namyanya dicatut antara lain Abu Hurairah ra., Abdullah bin Salam ra., Ka’ab Al Ahbar, dan Wahab bin Munabih.

3. Riwayat Israiliyyat memiliki potensi untuk memalingkan manusia dari tujuan Al Quran yang sesungguhnya dan dapat melalaikan umat dari pelajaran dan pemahaman maksud ayat-ayat Al-Quran, melalaikan umat dari pengambilan manfaat dan iktibar, serta nasihat-nasihat yang terkandung di dalamnya atau pemahaman tentang hukum-hukum yang terdapat di dalamnya. Riwayat Israiliyyat memiliki potensi memalingkan umat kepada perkara sia-sia. Misalnya membahas warna anjing Ashabul Kahfi dan namanya, membahas kayu bahan tongkat Nabi Musa as., membahas tentang nama anak kecil yang dibunuh oleh Khidir dan sebagainya.

Inilah akibat Riwayat Israiliyyat terhadap aqidah umat Islam dan juga terhadap kesucian ajaran Islam. Kaum Yahudi selalu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengikis aqidah dan melemahkan kepercayaan umat Islam terhadap Al-Quran dan Al-Hadits. Mereka juga berusaha menggoyang kepercayaan umat Islam terhadap golongan salafussalih yang memiliki peran dalam memikul risalah umat Islam dan menyebarkannya ke segala penjuru dunia. Karena itu, umat Islam perlu mencermati dan memperhatikan serta mempertimbangkan penyerapan Riwayat Israiliyyat dalam tafsir-tafsir dan menyaringnya (Al-Zahabi 1990: 29-34).

Sumber:

· Muhammad Hussin Al-Zahabi. 1990. al-Israiliyyat fi al-Tafsir wa al-Hadith. Qaherah:Maktabah Wahbah.

· Muhammad Hussin Al-Zahabi. t.th. al-Tafsir wa al-mufassirun. Qaherah: Maktabah Wahbah.

· Mazlan Ibrahim & Ahmed Kamel Mohamad. 2004. Israiliyyat dalam Kitab Tafsir Anwar Baidhawi.Selangor: Jabatan Usuluddin dan Falsafah Fakulti Pengajian Islam, Universiti Kebangsaan Malaysia

· Ibn Khaldun. Abd al-Rahman b. Khaldun al-Maghribi. 1968. Muqaddimah Ibn Khaldun. Beirut: Dar Maktabah al-Hayat.

Ahli Tafsir Golongan Sahabat

Beberapa ahli tafsir yang memiliki kemampuan baik dan cukup berpengaruh dalam perkembangan ilmu tafsir.

Imam Suyuthy dalam kitabnya Al-Itqan mengatakan: "Kalangan sahabat yang populer dengan tafsir ada sepuluh; khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali), Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ubay Ibnu Ka'ab, Zaid Ibnu Tsabit, Abu Musa Al-'Asy'ari dan Abdullah bin Zubair. Dan dari kalangan khalifah empat yang paling banyak dikenal riwayatnya tentang tafsir adalah Ali bin Abi Thalib r.a. sedang dari tiga khalifah yang lain hanya sedikit sekali, karena mereka lebih terdahulu wafatnya.

Sebab sedikitnya riwayat dari ketiga orang sahabat yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman, dapat ditinjau kembali dari pendapat As-Suyuthy, yaitu karena pendeknya masa jabatan mereka disamping mereka meninggal lebih dahulu. Dari segi yang lain karena mereka bertiga hidup pada suatu masa dimana kebanyakan penduduk mengetahui dan pandai tentang Kitabullah, sebab mereka selalu mendampingi Rasulullah SAW. Karenanya, mereka mengerti dasar rahasia-rahasia penurunan, lagi pula mengetahui makna dan hukum-hukum yang terkandung dalam ayatnya. Sedang Ali r.a. hidup berkuasa setelah khalifah yang ketiga, yaitu pada masa dimana daerah Islam telah meluas. Banyak orang-orang luar Arab yang memeluk Islam sebagai agama baru. Generasi keturunan shahabat banyak yang merasa perlu untuk mempelajari Al-Qur'an serta memahami rahasia-rahasia dan hikmah-hikmahnya. Karena itu wajarlah riwayat daripadanya begitu banyak melebihi riwayat yang dinukil dari tiga khalifah lainnya.

Berikut ini kami akan membicarakan sedikit terperinci tentang kalangan sahabat yang terkenal dengan tafsir Al-Qur'annya.

a. Abdullah Ibnu Abbas

Abdullah Ibnu Abbas adalah orang yang ternama dikalangan ummat Islam. Ia adalah anak paman Rasulullah SAW, yang pernah dido'akan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan kata-kata, "Ya Allah berilah pemahaman tentang urusan agama dan berilah ilmu kepadanya lentang ta'wil". Ia dikenal sebagai ahli bahasa/penterjemah Al-Qur'an. Ibnu Mas'ud berkata, "Penterjemah Al-Qur'an yang paling baik adalah Abdullah bin Abbas." Dia adalah sahabat yang paling pandai/tahu tentang tafsir Al-Qur'an. Pada waktu beliau masih berusia muda, para pemuka sahabat mereka telah menyaksikan kebolehannya bahkan ia dapat menandingi mereka pula dapat menggugah keajaiban mereka dengan usianya yang sangal muda. Umar r.a. pernah mengikutsertakan Abdullah dalam Majelis Permusyawaratan bersama-sama dengan tokoh-tokoh Sahabat untuk bermusyawarah. Ia seringkali disodori permasalahan. Karena Umar menampilkan Ibnu Abbas maka agak sedikit mengundang perdebatan dikalangan sahabat. Diantara mereka ada yang mengatakan "Kenapa anak kecil ini dimasukkan bersama-sama kita". Kami punya anak yang lebih besar/tua umurnya dibanding dengan dia.

Dia mempunyai biografi yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya yang menunjukkan kebolehan ilmunya dan kedudukannya yang tinggi dalam hal penggalian secara mendalam tentang rahasia-rahasia Al-Qur'an sebagai berikut:

Riwayat Al-Bukhari

Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa'id ibnu Jabir, dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: "Umar mengikutkanku bersama tokoh-tokoh perang Badar. Dikalangan mereka ada yang bertanya dalam dirinya, lalu mengemukakan pendapat; "Kenapa anak ini diikutsertakan bersama kami padahal kami sungguh mempunyai anak yang seusia dengannya?" Umar menjawab: Dia adalah seorang yang sudah kalian ketahui, ia adalah orang yang terkenal kecerdasannya dan pengetahuannya. Pada suatu ketika, Umar memanggil mereka dan mengikutkanku bersama mereka hanya sekedar diperkenalkan kepada mereka. Tiba-tiba

Umar (memberi kesempatan pada mereka untuk bertanya) berkata: "Apakah pendapat sekalian tentang firman Allah: "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. (QS. An-Nashr: 1).

Sebagian mereka ada yang berpendapat: "Kami diperintah menuju Allah dan meminta ampun pada-Nya, tatkala kami dibantu oleh-Nya dan diberi kemenangan". Sebagain mereka yang lain bungkam seribu bahasa. Umar bertanya kepadaku: Bagaimana dengan pendapatmu (hai Ibnu Abbas). Aku jawab: "Tidak benar! Lalu menurut anda bagaimana?" Aku menjawab:

"Persoalannya adalah tentang ajal Rasulullah SAW dimana Allah memberitahukan kepadanya".

Ia (Ibnu Abbas) menafsirkan/penaklukan Makkah. Itu adalah suatu tanda tentang ajalmu (hai Muhammad) karena itu bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan istighfarlah (mohon ampun) kepada-Nya. Sungguh ia adalah Penerima Taubat". Seraya Umar berkata: "Demi Allah, saya tidak mengetahui kandungannya sebelum engkau jelaskan".

Kisah tersebut menyatakan begitu hebatnya daya kemampuan pemahaman serta pendapat Ibnu Abbas dalam menyimpulkan petunjuk Al-Qur'an yang tidak dapat diketahui kecuali oleh orang-orang yang mendalam ilmu pengetahuannya. Tidaklah aneh kalau Ibnu Abbas menempati kedudukan yang tinggi dalam memahami rahasia kandungan Al-Qur'an karena Rasul telah mendo'akannya agar dia diberi pemahaman dan pendalaman dalam urusan Agama sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas sendiri dimana ia berkata: Rasul menyekapku seraya beliau bersabda:

"Ya Allah berilah ia pemahaman dalam urusan Agama dan berilah ia pengetahuan tentang ta'wil".

Dalam riwayat lain redaksionalnya: "Ya Allah berilah ia pengetahuan tentang hikmah pengetahuan yang sungguh mendalam". Ibnu Abbas dikenal dengan sebutan lautan karena begitu luas ilmunya. Diriwayatkan bahwa salah seorang datang kepada Abdullah bin Umar, ia menanyakan tentang langit dan bumi semula bersatu kemudian keduanya kami belah. Ibnu Umar menjawab: "Datanglah kepada Ibnu Abbas dan tanyakanlah kepadanya." Setelah anda tanyakan, kembali lagi dan jelaskan kepadaku". Orang tersebut pergi bertanya kepada Ibnu Abbas dan ia memberikan jawaban: "Langit bersatu (ratqan) maksudnya tidak turun hujan, dan yang dimaksud dengan bumi ratqan tidak tumbuh tanaman/gersang, kemudian Ia (Allah) menurunkan hujan dan menumbuhkan tanaman-tanaman.

Setelah itu orang tersebut kembali kepada Ibnu Umar untuk memberitahukan hasilnya, seraya berkata: "Aku dulu telah mengatakan dengan geleng kepala karena keberanian Ibnu Abbas dalam hal menafsirkan Al-Qur'an, sekarang aku telah mengetahui benar bahwa ia telah dikaruniai ilmu".

Diriwayatkan pula bahwa Umar ibnu Khattab pada suatu ketika bertanya kepada Sahabat-sahabat Nabi: "Siapa yang menjadi sebab turunnya ayat di bawah ini, menurut pendapat kalian?" Seraya Umar membacakan ayat: "Apakah ada salah seorang diantaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur......" (QS. Al-Baqarah: 66)

Mereka menjawab: "Allah Yang Maha Tahu". Umar marah seraya berkata: "Jawab! Tahu atau tidak!" Ibnu Abbas menjawab: "Ada sedikit yang tergores dalam hatiku". Umar berkata: "Hai anak saudaraku, katakanlah dan janganlah anda merasa minder/rendah diri". Ibnu Abbas berkata: "ayat itu dijadikan suatu contoh perbuatan". Umar berkata: "Perbuatan apa?". Ibnu Abbas menjawab: "Seorang yang kaya lagi taat kepada Allah, ia didatangi oleh syaitan, dan terperdaya untuk melakukan maksiat sehingga amal

perbuatannya tenggelam". (HR. Al-Bukhari).

Semuanya itu berikut dengan contoh-contohnya adalah menyatakan tentang keistimewaan ilmu pengetahuan Ibnu Abbas dan pemahamannya yang begitu luas sejak beliau berusia muda. Oleh karena itu ia tergolong dalam barisan tokoh pembesar Sahabat, ia sebagai pemuka umat yang sangat pandai dengan disaksikan oleh kalangan Sahabat itu sendiri.

Guru-guru Ibnu Abbas

Diantara Guru-guru besar yang mengajar ilmu kepada Ibnu Abbas selain Rasulullah SAW, yang mempunyai pengaruh yang menonjol terhadap daya pikiran dan kebudayaannya, antara lain Umar Ibnu Khattab, Ubay ibnu Ka'ab, Ali Ibnu Abi Thalib, dan Zaid Ibnu Tsabit. Kelima orang tersebut adalah guru-gurunya yang tetap. Dari merekalah hampir semua ilmu dan budayanya didapat. Mereka sangat berpengaruh dalam mengarahkan Ibnu Abbas kepada masalah ilmu pengetahuan yang sangat mendalam.

Murid-murid Ibnu Abbas

Banyak dari kalangan Tabi'in yang mempelajari ilmu pengetahuan dari Ibnu Abbas. Diantara mereka yang paling terkenal adalah murid-muridnya yang menukil tafsir dan ilmunya yang melimpah ruah. yaitu: Sa'id Ibnu Jubair, Mujahid ibnu Jabar Al-Khazramy, Thawus ibnu Kysan Al-Yamany, Ikrimah Maula (hamba) yang dimerdekakan oleh Ibnu Abbas, Atha' ibnu Abi Rabbah. Mereka itu adalah murid-murid yang paling terkenal dimana mereka memindahkan lembaga ilmiah, buah pena Ibnu Abbas ke dalam tafsir yang sampai pada kita sekarang.

b. Abdullah Ibnu Mas'ud

Sahabat lain yang terkenal sebagai ahli tafsir dan menukilkan atsar (hadits) Rasul kepada kita ialah Abdullah ibnu Mas'ud r.a. Ia adalah salah seorang yang pertama untuk Islam. Usia beliau pada waktu itu enam tahun, dimana belum ada di muka bumi ini seorang anak yang masuk Islam selain dia. Ia adalah seorang pembantu Rasulullah SAW, sering memakaikan sandalnya dan sarung, pergi bersama-sama beliau sebagai penunjuk jalan. Dari segi hubungan kenabian ia adalah seorang yang sangat baik lagi pula terdidik. Karena pertimbangan itulah sahabat lain memandangnya sebagai seorang sahabat yang lebih banyak mengetahui bidang Kitabullah Al-Qur'an, mengetahui tentang muhkam dan mutasyabih, halal dan haram.

As-Suyuthy mengatakan: "Yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud tentang tafsir adalah lebih banyak daripada yang diriwayatan dari Ali.......".

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud: "Demi Allah yang tiada Tuhan selain-Nya. tidak ada satu suratpun yang diturunkan oleh Allah yang tidak saya ketahui dimana turunnya. Tidak ada satu ayat Al-Qur'an pun yang tidak saya ketahui dalam kasus apa diturunkannya. Kalau aku tahu ada seorang yang lebih tahu dariku tentang Kitab Allah dan bisa ditempuh dengan kendaraan unta, niscaya akan kudatangi rumahnya.....". Diriwayatkan oleh para Tabi'in daripadanya.

TAFSIR, TA’WIL, DAN TERJEMAH

I. Tafsir
Tafsir menurut bahasa mengikuti wazan “Taf’il”, berasal dari akar kata Al-fasr yang berarti menjelaskan menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan “DARABA-YADRIBU”dan “NASARA-YANSURU. Dikatakan: fasara (asy-syai’a) yafsiru” dan “yafsuru fasran”
Sebagian ulama berpendapat ,kata tafsir adalah kata kerja yang terbalik, berasal dari “safara” yang juga berarti menyingkap (al-khasif).
Tafsir menurut istilah adalah ilmu yng membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz al-qur’an, tentang petunjuk-petunjuk, hukum-hukumnya baik ketika tersusun, dan makna – makna yang di mungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya
Kemudian, ABU HAYYAN menjelaskan dengan terperinci yaitu: Kata-kata ilmu adalah kata jenis yang meliputi segala macam ilmu yang membahas cara mengucapkan lafaz - lafaz al-qur’an, mengacu kepada ilmu DIRALAT. Petunjuk – petunjuknya adalah pengertian yang di tunjuk pada lafaz-lafaz itu.
Kata –kata “ hukum nya baik ketika berdiri sendiri atau ketika tersusun.meliputi: ilmu saraf, ilmu I’raf, ilmu bayan, dan ilmu budi. Kata-kata “makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun“ meliputi kata hakiki majazi. Sebab terkadang menurut lahirnya menghendaki suatu makan tapi untuk membawanya terdapat penghalang sehingga tarkib itu mesti dibawa ke makna hukum lahir ( majas ).
Dan kata-kata yang melengkapinya mencakup pengetahuan tentang nash, sebuah nuzul, kisah-kisah yang terdapat menjelaskan sesuatu yang kurang jelas dalam al-quran dan lainnya.
Menurut Azarkasyh tafsir adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad, menjelaskan maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya

II. Ta’wil
Ta’wil berasal dari kata “ Aul “ yang berarti kembali ke asal. Ta’wil kalam ada dua macam. Pertama Ta’wil kalam dengan pengertian suatu makna yang mutakalim (pembicaraan) mengembalikan perkataannya (kalamnya dikembalikan). Kalam ada dua yaitu insak dan ikbar salah satu contoh insak adalah Amr (kalimat perintah). Makna Ta’wilul Amr ialah esensi perbuatan yang diperintah misalnya Allah berfirman: Maka bertasbilah dengan memuji tuhanmu dan mohonlah ampun kepadanya. (Sesungguhnya dia Maha Penerima Taubat). An-Nasr 110 : 3.
Sedang ta’wil ikbar adalah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi misalnya firman allah.
Dan sungguh kami telah mendatangkan kitab (Quran) kepada mereka yang kami telah menjelaskan atas dasar pengetahuan kami, menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. Tiadalah mereka menunggu kecuali ta’wilnya pada hari ta’wilnya itu datang, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu “ sungguh telah datang rasul-rasul tuhan kami membawa yang hak maka adalah bagi kami pemberi safaat yang akan memberikan safaat bagi kami/dapatkah kami kembalikan ( kedunia ) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan ( Al-A’raf 7 : 52-53 ).
Kedua Takwilul kalam dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya jadi yang dimaksud kata ta’wil di sini adalah tafsir. Ta’wil dalam tradisi muta’ahirin adalah:memalingkan makna lafaz yang kuat (rajah) kepada makna yang lemah (merjuh) karma ada dalil yang menyertainya. Di antara para ulama ada yang membedakan antara makna tafsir dan ta’wil yaitu Zarkasi :
Ibn faris menjelaskan: makna-makna ungkapan yang menggambarkan sesuatu itu kembali kepada 3 kata: makna, tafsir, ta’wil
“ Tafsir menurut bahasa mengacu kepada arti “menampakkan & menyingkap ”. kata tafsir ini mengacu juga kpada arti menyingkap. Dengan demikian tafsir berarti menyingkap apa yang dimaksud lafaz dan melepaskan ap yang tertahan dari pemahaman.
“Ta’wil menurt bahasa berasal dari “aul”. Dengan demikian ta’wil seakan-akan memalingkan ayat kpd makna-makna yang dapat di terimanya. Kata ta’wil di bentuk dengan pola “TAF’IL”adalah untuk menunjukkan arti banyak.

III. Terjemah
Terjemah berasal dari bahasa arab yang berrti memindahkan makan lafal kedalam bahasa lain. Menurut pengertian istilah ‘urfi’: terjemah ialah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa kedalam bahasa lain dengan kata lain terjemah ialah memindahkan makna kata bahasa pertama kepada kedua.
a. Pembagian terjemah
1. terjemah harfiyah, yaitu yang kata perkatanya sangat terikat dengan kosa kata yang ada dalam bahasa pertama, sehingga seakan-akan hanya menggantikan makna kata-kata itu pada urutan dan tempatnya masing-masing secara sama
2. terjemah tafsiriyah, yaitu terjemah yang mengungkapkan makna kedalam bahasa kedua kata perkatanya tidak terikat dengan kosa kata yang ada dalam bahasa pertama. Terjemah ini dinamakan terjemah tafsiriyah karena dalam mengungkapakan makna yang dimaksud hamper nenyerupai tafsir.

b. Syarat-syarat terjemah
Ada empat yang harus diperhatikan dalam menterjemah, yaitu:
1. benar-benar mengetahui dan menghayati kedudukan dan aspek-aspek bahasa yaitu bahasa pertama dan kedua
2. mengetahui tentang pola kalimat dan cirri-ciri khas kedua bahasa
3. terpenuhinya semua makna dan maksud yang ada pada bahasa pertama dengan mantap
4. bahasa terjemah seharusnya benar-benar murni, artinya bahawa terjemahan harus benar-benar memindah makna bahasa pertam kebahasa lain.
IV. Perbedaan Tafsir Dan Ta’wil
Tafsir adalah menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknanya. Maka “ta’wil “dan “tafsir” adalah 2 kata yang berdekatan atau sama maknanya.
• Ta’wil adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka ta’wil dari talab (tuntunan) adalah esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri dan ta’wil dari khobar adalah esensi sesuatu yang diberitakan.

Dari 2 di atas tafsir dan ta’wil punya perbedaan cukup jauh. Kalau tafsir adalah saran dan penjelasan bagi suatu perkataan yang berada dalam suatu pikiran dengan cara memahaminya dengan suatu ungkapan yang menunjukkannya. Sedangkan ta’wil adalah esensi susuatu yang berada dalam realita ( bukan dalam pikiran ).
• Tafsir adalah apa yang telah jelas di dalam kitabullah atau tertentu ( pasti ) dalam sunnah yang sahih karena maknannya sudah jelas. Ta’wil adalah apa yang disimpulkan ulama. Karena ulama mengatakan tafsir adalah apa yang berhubungan dengan riwayat, sedangakn ta’wil adalah apa yang berhubungan dengan dirayah.
• Tafsir lebih banyak digunakan ( untuk menerangkan ) lafaz-lafaz dan mufrodat (kosakata) ta’wil lebih banyak dipakai dalam ( menjelaskan ) makna dan susunan kalimat.
V. Perbedaan tafsir dengan terjemah
Tafsir dengan terjemah, baik terjemah harfiyah maupun tafsiriyah tidak sama. Antar keduanya ada perbedaan-perbedaan antara lain:
1. pada terjemah terjadi perpindahan bahasa dengan kata tidak ada lagi bahasa pertama yang melekat pada bahasa terjemah, tidak demikian halnya dengan tafsir. Tafsir selalu ada keterkaitan pada bahasa asalnya
2. pada terjemah tidak boleh melakukan istidhrad yaitu penguraian yang meluas yang melebihi dari sekedar pemindahan bahasa, sedangkan tafsir boleh.
3. pada terjemah dituntut terpenuhinya semua makna dan maksud yang ada pada bahasa yang diterjemahkan, tidak halnya demikian dengan tafsir.
4. pada terjemah harus diakui bahwa sipenterjemah sudah melakukan terjemahan,sejau ia telah berhasil memindahkan makna bahasa pertama kebahasa terjemah,sedangkan tafsir tidak.

SEJARAH TAFSIR DAN ASAL USUL PERKEMBANGANNYA

BAB I. PENDAHULUAN
1. Sejarah Penulisan Al Qur'an
Pertama: Penulisan Al Qur'an di masa Rasulullah saw.
Atas perintah Nabi saw., Al Qur'an ditulis oleh penulis-penulis wahyu di atas pelepah kurma, kulit binatang, tulang dan batu. Semuanya ditulis teratur seperti yang Allah wahyukan dan belum terhimpun dalam satu mushaf. Di samping itu ada beberapa sahabat yang menulis sendiri beberapa juz dan surat yang mereka hafal dari Rasulullah saw.

Kedua: Penulisan Al Qur'an di masa Abu Bakar As Shiddiq.
Atas anjuran Umar ra., Abu Bakar ra. memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Qur'an dari para penulis wahyu menjadi satu mushaf.

Ketiga: Penulisan Al Qur'an di masa Usman bin 'Affan.
Untuk pertama kali Al Qur'an ditulis dalam satu mushaf. Penulisan ini disesuaikan dengan tulisan aslinya yang terdapat pada Hafshah bt. Umar. (hasil usaha pengumpulan di masa Abu Bakar ra.). Dalam penulisan ini sangat diperhatikan sekali perbedaan
bacaan (untuk menghindari perselisihan di antara umat). Usman ra. memberikan tanggung jawab penulisan ini kepada Zaid Bin Tsabit, Abdullah Bin Zubair, Sa'id bin 'Ash dan Abdur-Rahman bin Al Haris bin Hisyam. Mushaf tersebut ditulis tanpa titik dan baris.
Hasil penulisan tersebut satu disimpan Usman ra. dan sisanya disebar ke berbagai penjuru negara Islam.

Keempat: Pemberian titik dan baris, terdiri dari tiga fase;
Pertama: Mu'awiyah bin Abi Sofyan menugaskan Abul Asad Ad-dualy untuk meletakkan tanda bacaan (ikrab) pada tiap kalimat dalam bentuk titik untuk menghindari kesalahan dalam membaca.
Kedua: Abdul Malik bin Marwan menugaskan Al Hajjaj bin Yusuf untuk memberikan titik sebagai pembeda antara satu huruf dengan lainnya (Baa'; dengan satu titik di bawah, Ta; dengan dua titik di atas, Tsa; dengan tiga titik di atas). Pada masa itu Al Hajjaj minta bantuan kepada Nashr bin 'Ashim dan Hay bin Ya'mar.
Ketiga: Peletakan baris atau tanda baca (i'rab) seperti: Dhammah, Fathah, Kasrah dan Sukun, mengikuti cara pemberian baris yang telah dilakukan oleh Khalil bin Ahmad Al Farahidy.

2. Sejarah Tafsir Dan Metodenya
Penulis tidak membagi pembahasan tentang sejarah tafsir menjadi dua bagian yaitu sejarah metode tafsir dan sejarah pembukuan tafsir, ini karena terbatasnya makalahyang ingin ditulis.

2.1 Definisi Tafsir
Tafsir Secara etimologi berarti: (??????? ???????) penjelasan1 Adapun secara terminologi terdapat banyak sekali definisi tentang tafsir, namun penulis membawa dua definisi saja. Menurut Azzarkasyi tafsir adalah ilmu untuk memahami Al-Qur’an beserta maknanya, hukum dan hikmahnya 2

Namun Adz-Dzahabi mendefinisikan tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya 3. Kebanyakan ulama membedakan antara tafsir dan takwil namun ada jugayang berpendapat keduanya memiliki maksud yang sama sebagai mana pendapat Ibnu Al'arabi4.

Takwil menurut Ibnu Al-jauzi adalah menukar maksud asli lafadz tersebut dengan maksud yang lain karena ada hal yang menunjukkan ke arah tersebut 5.

Para ulama tidak menganggap terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa asing termasuk bagian dari penafsiran Al-Qur’an, karena maksud dari terjemahan Al-Qur’an adalah memindahkan lafadz Al-Qur’an ke dalam bahasa selain bahasa Arab dengan pengertian yang sama tanpa ada tambahan atau pengurangan.

2.2 Metode Tafsir
metode tafsir merupakan cara-cara penafsiran Al Qur'an dengan tujuan agar mudah difahami maksudnya. Metode ini terus menerus mengalami perkembangan sesuai dengan tuntutan zaman. Perkembangan ini merupakan suatu keharusan agar Al Qur'an dapat bermakna bagi umat Islam di segala waktu dan segala tempat.

BAB II Sejarah Tafsir
1.1 Tafsir Dan Metodenya Pada Masa Nabi Muhammad Saw.
Metode penafsiran Al-Qur’an pada zaman Nabi adalah penjelasan secara langsung oleh beliau sendiri, sebab orang yang paling memahami Al-Qur’an adalah Rasulullah, beliau selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya. Contohnya hadits yang diriwayatkan Muslim dari Uqbah bin ‘Amir Al-juhani berkata :

“Saya mendengar Rasulullah berkhutbah di atas mimbar membaca firman Allah: siapkan kekuatan segenap kemampuanmu untuk menghadapi musuhmu lalu beliau bersabda: “Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada memanah”. (HR Abu Dawud, no 2516)
Juga hadits Anas yang diriwayatkan Bukhori (4966) Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsar adalah sungai yang Allah janjikan kepadanya (nanti) di surga.

1.2 Tafsir Dan Metodenya Pada Masa Shahabat.
Metode sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah melalui tiga macam cara; Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menafsirkan Al-Qur’an dengan sunnah Rasulullah, dengan kemampuan ijtihad dan cerita Israiliyat.

2.1 Tafsir Al-Qur’an Dengan Al-Qur’an
Cara penafsirannya adalah melalui metode mujmal ditafsirkan oleh mubaiyin, muthlaq ditafsirkan oleh muqaiyad, Al-Am di tafsirkan oleh Al-Khas dan sebahagian qira-at ditafsirkan oleh qiara-atyang lain.

2.2 Tafsir Al-Qur’an Dengan Sunnah Rasulullah
Cara penafsirannya adalah melalui beberapa metode, antaranya:
Hadits berfungsi sebagai menyatakan yang mujmal dalam Al-qur'an, taudhihil musykil, takhsihsul Am dan taqyidul Muthlaq.
Hadits berfungsi sebagai menyatakan makna lafadh atau yang berkaitan ayat dengan ayat dalam Al-Qur’an.
Hadits berfungsi sebagai menyatakan hukum tersendiri yang belum tersebut dalam Al-Qur’an.
Hadits berfungsi sebagai menyatakan nasakh ayat tertentu dalam Al-Qur’an.
Hadits berfungsi sebagai menyatakan penguatan ayat dalam Al-Qur’an

2.3 Tafsir Al-Qur’an Dengan Kemampuan Ijtihad.
Cara penafsirannya adalah melalui beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1.Mengetahui kedudukan bahasa Arab dan rahasianya
2.Mengetahui adat orang Arab
3.Mengetahui kondisi kaum Yahudi dan Nashrani di kepulauan Arab pada waktu turun Al-Qur’an.
4.Mampu memahami Al-Qur’an dan mampu bernalar6.
2.4 Tafsir Al-Qur’an dengan cerita Israiliyat.
Cara penafsirannya adalah melalui berita yang berasal dari orang-orang Yahudi dan Nashrani. Rasulullah pernah bersabda "jika dikisahkan padamu tentang Ahlul kitab maka janganlah dibenarkan dan jangan pula dianggap dusta". Maksudnya ialah supaya kaum muslimin menyelidiki dahulu kebenaran hal tersebut, setelah nyata kebenarannya barulah diambil sebagai pegangan.

Di antara tokoh mufassir pada masa ini adalah: Khulafaurrasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair dan Aisyah. Namunyang paling banyak menafsirkan dari mereka adalah Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas7.

1.3 Tafsir Dan Metodenya Pada Zaman Tabi’in
Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sahabat, karena para tabi’in mengambil tafsir dari mereka. Dalam periode ini muncul beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir di antaranya:
1.Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir terkenal seperti Mujahid bin Jabr, Said bin Jabir, Ikrimah Maula ibnu Abbas, Thawus Al-Yamany dan ‘Atha’ bin Abi Rabah.
2.Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang menghasilkan pakar tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al-Quradli.
3.Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, di antara murid-muridnya yang terkenal adalah Al-Qamah bin Qais, Hasan Al-Basry dan Qatadah bin Di’amah As-Sadusy.
Tafsir yang disepakati oleh para tabi’in bisa menjadi hujjah, sebaliknya bila terjadi perbedaan di antara mereka maka pendapat tersebut tidak bisa dijadikan dalilatas pendapat yang lainnya8.

1.4 Tafsir Dan Metodenya Pada Zaman tabi' tabi'in
Ahli sejarah berpendapat zaman ini sekitar abad ke 3 Hijriah atau zaman sesudah zaman Tabi'in. di zaman inilah munculnya para imam-imam mazhab dalam fiqh. Metode penafsiranyang digunakan pada masa ini mulai mencantumkan nama guru tempat mereka mengambil hadits yang sanadnya sampai ke Rasulullah Saw. Penulis tafsir yang terkenal di zaman ini antaranya Al-Waqidi (wafat 207), sesudah itu ibnu Jarir Ath-thabarri (wafat 310)9.

1.5 Tafsir Dan Metodenya Pada Abad 4 H – 12 H
Ahli sejarah berpendapat zaman ini sekitar abad ke 4 Hijriah atau zaman sesudah zaman salaf. Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak hanya mengutip riwayat dari sahabat, tabi'in dan tabi' tabi'in saja tetapi telah mulai bekerja menyelidiki dan membuat perbandingan penafsiran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan saat itu, di mana logika dan ilmu filsafat telah dipelajari. Buku tafsir di periode awal seperti nik wal 'uyun oleh Al-mawardi, bahrul ulum oleh samrqandi, tafsir al-bughawi dan lain-lain. Pada zaman ini banyak sekali melahirkan buku tafsir dengan berbagai gaya penafsiran seperti gaya sastra bahasa, gaya kisah-kisah, gaya filsafat, gaya teologi, gaya penafsiran ilmiah, gaya fiqih atau hukum, gaya tasawuf dan lain-lain.

1.6 Tafsir Dan Metodenya Pada Zaman Modern (12 H – 14 H)
Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini sastra budaya kemasyarakatan yang mencakup berbagai hal kemasyarakatan seperti unsur kesehatan dan kejiwaan. Kebanyakan tafsir yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, serta usaha-usaha untuk menanggulangi penyakit-penyakit atau masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk-petunjuk tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti tapi indah didengar10. Di antara tokoh di zaman ini Syaikh Muhammad 'Abduh, Abu A'la Al-Maududi, Sayid Qutb dan lain-lain.

BAB III Tafsir Ke dalam Bahasa Indonesia
Usaha penafsiran Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia pertama kali oleh A.Hasyim cs tahun 1936 namun tidak lengkap. Tafsir pertama yang paling lengkap dalam bahasa Indonesia oleh Pro. T.M. Hasbi Ash Shidieqy dari Aceh tahun 195611.

BAB IV Terjemahan Al-Qur'an Ke Dalam Bahasa Asing
Setelah umat Islam tersebar di berbagai pelosok dunia maka keinginan untuk mengetahui Al-Qur’an dengan bahasanya sendiri semakin meningkat maka timbullah usaha untuk menterjemahkan Al-Qur’an ke berbagai bahasa dunia.

4.1 Terjemahan Al-Qur'an Ke Dalam Bahasa Barat
Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Eropa terjadi pada tahun 1135 M untuk keperluan biara Clugny, kemudian menyusul dalam bahasa Jerman oleh Boysen tahun 1773. adapun terjemahan dalam bahasa Inggris pertama kali oleh A. Ross yang merupakan terjemahan dari bahasa Perancis tahun 1647. terjemahan Al-Qur'an yang paling terkenal di dunia Barat dan Timur ialah Abdullah Yusuf Ali, The Holy Qur'an Text tahun 1934.

4.2 Terjemahan Al-Qur'an Ke Dalam Bahasa Indonesia
Seiring perjalanan waktu, Al-Qur'an telah diterjemahkan hampir dalam seluruh bahasa dunia, tidak terkecuali bahasa Indonesia. Al-Qur'an diterjemah ke dalam bahasa Melayu Indonesia pertama kali pada pertengahan abad 17 M oleh Abdul Rauf Fansury, seorang ulama dari singkel Aceh12.

BAB V KESIMPULAN
Demikian perkembangan penafsiran Al-Qur’an dari segi sejarah dan metodenya secara singkat mulai dari masa Rasulullah hingga saat ini, maka dari paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa metode penafsiran ada yang di buat berdasarkan riwayat atau bil maksur atau berdasarkan akal dengan kata lain birrakyi.

Adapun upaya-upaya penafsiran lebih dalam dan mengupas makna untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses yang sangat panjang dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafadz dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; terkadang untuk arti hakiki, terkadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

3Adz-Dzahabi, at-Tafsir wa al-Mufassirun, Bairut 1980.
4Manna’ Al-Qattan, Mabaahits fi Ulumi al-Qur’an, Bairut 1982.
5Azzarkasyi, Alburhan Fi Ulumil Qur'an, Dar Ihya Qutub Al'arabiyah:1957
6Abdul Hamid al-Bilaly, al-Mukhtashar al-Mashun min Kitab al-Tafsir wa al-Mufashirun, Kuwait: Daar al-Dakwah: 1995.
7Ibnu Al-Arabi, Tahzhibul Lughah, Lubnan: 1995.
8Ibnu Al-jauzi, Nuzhahatu A'yuninnawadhir Fi Ilmil Wujuh Wan Nadhair, Bairut: 1990.
9Sunan Abu Dawud, Bairut: 1990.
10Shaheh Bukhari, Bairut: 1990.
11Masa'id Thaiyar, Mafhum At-Tafsir, Lubnan: 1993.
12Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, Bairut: 1987.
13Mukaddimah Terjemahan Al-Qur'an Arab Saudi, Saudi Arabia
14Dr. M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Quran Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Penerbit Mizan, Cetakan 13, Rajab 1417/November 1996.

TAFSIR BUKANLAH HERMENEUTIK



Katagori : Refleksi
Oleh : Redaksi 24 Sep 2004 - 11:15 am

Prof.Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud
imageimageAl-Attas mungkin adalah sarjana Muslim kontemporer pertama yang telah memahami keunikan sifat ilmu Tafsir dan membedakannya dari konsep dan praktek Barat tentang hermeneutik, baik yang bersumber dari Kitab Bible atau teks-teks lainnya. Dalam hal ini al-Attas berbeda secara substantif dari Fazlur Rahman dan modernis atau post-modernis Muslim lainnya seperti Arkoun, Hasan Hanafi dan A.Karim Soroush. Pada Konferensi Dunia Kedua Pendidikan Islam (Second World Conference on Muslim Education) di Islamabad, al-Attas menggaris bawahi bahwa ilmu pertama dikalangan ummat Islam - ilmu Tafsir - menjadi mungkin dan menjadi kenyataan karena sifat ilmiah struktur Bahasa Arab.

Tafsir "benar-benar tidak identik dengan hermeneutika Yunani, juga tidak identik dengan hermeneutika Kristen, dan tidak juga sama dengan ilmu interpretasi kitab suci dari kultur dan agama lain.

Ilmu Tafsir al-Qur'an adalah penting karena ini benar-benar merupakan ilmu asas yang diatasnya dibangun keseluruhan struktur, tujuan, pengertian pandangan dan kebudayaan agama Islam. Itulah sebabnya mengapa al-Tabari (wafat 923 M) menganggapnya sebagai yang terpenting dibanding dengan seluruh pengetahuan dan ilmu. Ini adalah ilmu yang dipergunakan ummat Islam untuk memahami pengertian dan ajaran Kitab suci al-Qur'an, hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya.

Tafsir adalah satu-satunya ilmu yang berhubungan langsung dengan Nabi, sebab Nabi telah diperintahkan oleh Allah swt untuk menyampaikan risalah kenabian, seperti yang terbukti dari ayat ini: "agar kamu (Muhammad) dapat menjelaskan kepada manusia apa-apa yang diturunkan kepada mereka." Karena al-Qur'an diturunkan dalam Bahasa Arab dengan mengikuti cara-cara retorika orang-orang Arab, maka orang-orang yang hidup sezaman dengan Nabi memahami makna ayat al-Qur'an serta situasi ketika diturunkannya (sha'n dan asbab al-nuzul). Meskipun demikian, terdapat aspek-aspek ayat dan ajaran al-Qur'an yang memerlukan penjelasan dan penafsiran dari Nabi, baik secara verbal ataupun tingkah laku yang kemudian menjadi sunnah. Sebenarnya, dalam beberapa koleksi hadith terdapat bab khusus yang membahas tentang penafsiran al-Qur'an yang disebut kitab atau bab al-tafsir. Pengetahuan tentang hadith dan sunnah menjadi salah satu prasyarat yang asasi bagi pemahaman dan penafsiran al-Qur'an. Prasyarat lain, menurut al-Suyuthi, adalah pengetahuan ilmu linguistik Arab, seperti lexicografi, Tatabahasa, Konjugasi dan retorika, ilmu Fiqih, pengetahuan tentang berbagai macam bacaan al-Qur'an, ilmu Asbabunnuzul (sebab-sebab turunnya), dan ilmu Nasikh Mansukh.

Penafsiran dan penjelasan al-Qur'an seperti yang dibahas diatas, kebanyakan berdasarkan pada analisa semantik dengan pertimbangan latar belakang sosio-historis agar dapat memperoleh pengertian yang tepat. Kebenaran tentang ayat-ayat al-Qur'an tentang metafisika, hukum-hukum sosial dan sains tidaklah terbatas pada kondisi sosial historis ketika diturunkannya. Semua pertimbangan ini, yang seluruhnya berdasarkan pada sifat ilmiah Bahasa Arab dan adanya dukungan sejarah yang otentik, telah membantu menghasilkan Tafsir-tafsir al-Qur'an yang otoritatif yang tidak terdapat dalam tradisi-tradisi kitab suci lainnya. Sebagai contoh, dalam membandingkan al-Qur'an dengan kitab suci Hindu, Crollius mencatat bahwa analisa semantik lebih berkembang dalam kajian al-Qur'an dibandingkan dengan Kitab-kitab suci Hindu. Ia menambahkan:

Alasannya adalah bahwa al-Qur'an dari sudut pandang linguistik, menyuguhkan suatu kesatuan yang lebih besar dibandingkan dengan kitab-kitab suci Hindu. Selain itu beberapa situasi dalam al-Qur'an harus difahami dalam konteks latar belakang situasi keagamaan dimana penyebaran al-Qur'an berlangsung. Setting kesejarahan yang dapat diidentifikasi secara jelas hampir-hampir tidak ada pada sebahagian besar kitab-kitab suci Hindu. Ringkasnya, arti istilah-istilah al-Qur'an telah dijelaskan secara otoritatif oleh para ahli Tafsir Muslim. Tafsir otoritatif yang seperti ini tidak terdapat dalam agama Hindu.

Dari gambaran singkat diatas, sangatlah jelas bahwa 'Ulum al-Tafsir atau ilmu penafsiran al-Qur'an sangat berbeda dari hermeneutik atau ilmu penafsiran kitab-kitab Yunani, Kristen atau tradisi agama lain. Dasar yang sangat fundamental dari perbedaan-perbedaan itu terletak pada konsepsi tentang sifat dan otoritas teks serta keotentikan dan kepermanenan bahasa dan pengertian kitab suci itu. Ummat Islam secara universal mengakui al-Qur'an sebagai kata-kata Tuhan yang diwahyukan secara verbatim kepada Nabi, dan banyak yang menghafal dan menulis ayat-ayatnya ketika Nabi hidup. Adanya berbagai variasi bacaan al-Qur'an telah diketahui dan diakui oleh orang-orang terdahulu yang berwenang sebagai tidak penting: semua itu berbeda hanya dalam kata-kata yang mengandung pengertian yang sama. Sebaliknya, orang-orang Yunani, seperti juga orang-orang Hindu, tidak pernah mempercayai sebarang Nabi atau wahyu. Pandangan keagamaan, tradisi dan adat istiadat orang Yunani kebanyakannya berdasarkan pada mitologi dan puisi, khususnya oleh Homer dan Hesiod, dan pada spekulasi filosof-filosof mereka yang bermacam-macam. Penafsiran-penafsiran mitologi dan puisi boleh jadi sangat subyektif atau ditentukan oleh kondisi politik keagamaan yang berlaku. Metode terpenting yang digunakan secara alami adalah metode kiasan (allegory), suatu tradisi di Yunani yang di prakarsai oleh Theagenes dari Rhegium (Abad ke 6 SM). Panafsiran kiasan (allegorical interpretation), umumnya melibatkan penolakan literer atau meninggalkannya sama sekali. Theagenes mempergunakan metode tersebut dalam menafsirkan Homer untuk melawan musuh-musuh teologis Homer dengan menafsirkan nama-nama tuhan untuk menunjukkan berbagai hakekat jiwa dan perjuangannya yang konstan menghadapi elemen-elemen alam. Kaum Stoic kemudian menjelaskan penggunaan Cynics dalam kiasan Homer untuk kepentingan suatu sistim filsafat. Yang agak menakjubkan adalah bahwa filsafat-filsafat Yunani telah menghasilkan penafsiran yang tak terhitung jumlahnya dan seringkali bertentangan secara mendasar.

Bible berbahasa Hebrew (atau materi-materi yang membentuk Perjanjian Lama), menurut para cendekiawan mereka, tidaklah dibangun sepenuhnya atas dasar ilmiah historis yang menunjukkan keasliannya, tapi berdasarkan pada keimanan belaka. Seperti yang dinyatakan oleh seorang cendekiwan: Teks Hebrew yang sekarang berada di tangan kita memiliki satu kekhususan: meski usianya yang cukup lama, ia datang kepada kita dalam bentuk manuskrip-manuskrip yang agak terlambat, oleh sebab itu dengan perjalanan waktu (lebih kurang hingga seribu tahun) telah banyak berubah dari aslinya)….tidak ada satupun dari manuskrip-manuskrip itu yang (datang) lebih awal dari abad kesembilan Masehi.

Sehubungan dengan kitab Perjanjian Lama (Old Testament), dapatlah disimpulkan bahwa, meskipun perbedaan-perbedaan itu tidak lagi wujud, namun kesalahannya tetap tersembunyi, dan jika ada kesalahan yang seperti itu ia dapat dikoreksi hanya dengan pembetulan spekulatif (yang bahayanya)…. sudah terkenal dan jelas…[aslinya italic].

Kehadiran kitab suci secara terlambat, sebenarnya tidaklah dengan sendirinya berarti negatif, jika semua isinya dihafal secara sempurna oleh sejumlah besar orang-orang yang sezaman dengan Yesus dan yang dedikasinya dapat dipercaya. Dengan begitu secara praktis mustahil terjadi kesalahan, seperti dalam kasus al-Qur'an.

Kitab Perjanjian Baru juga mempunyai masalah yang sama dengan Bible Hebrew. Kitab-kitab ini, khususnya gospel, ditulis setelah zaman Yesus dalam bahasa Yunani, yang dia sendiri sangat tidak mungkin berbicara dengan bahasa itu. Lagi pula, hal ini diakui oleh pihak yang berwenang dan terkenal dalam Kristen bahwa tujuan penulis-penulis gospel tidak untuk menulis sejarah yang obyektif tapi untuk tujuan-tujuan penyebaran agama Nasrani (evangelisme), yang sebahagiannya mengakibatkan kepada penafsiran-penafsiran allegoris yang berlebihan. Diakui pula bahwa salinan-salinan literatur Bible selanjutnya mengalami penyuntingan-penyuntingan reguler agar sesuai dengan kebutuhan dan zaman yang berubah.

Masalah di dalam penafsiran dan pemahaman ajaran-ajaran Yesus yang ditimbulkan oleh absennya pernyataan-pernyataannya yang asli secara permanen sangatlah jelas dan tidak perlu penjelasan lebih lanjut. Alasan mengapa penulis-penulis Kristen awal memilih untuk menulis dalam bahasa Yunani ketimbang bahasa Armaic, yang merupakan bahasa asli Yesus yang historis, masih sejalan dengan kecenderungan evangelistis. Diduga bahwa bahasa Yunani dapat diadapsikan dan digunakan dengan baik bagi kepentingan agama Kristen. Hal ini bukan hanya karena bahasa itu digunakan secara luas pada masa kemudian, tapi juga karena bahasa itu menyediakan suatu medium yang kaya dan fleksible yang tanpanya kebenaran Kristiani tidak dapat menemukan ekspresi yang cocok. Bahasa Yunani dapat mengekspresikan berbagai nuansa makna dengan pembedaan yang halus, dan sebagiannya kaya dengan istilah-istilah keagamaan, etika dan filsafat yang diadapsikan untuk kegunaan bahasa Perjanjian Baru dan teologi Kristen. Perlu dicatat bahwa sehubungan dengan bahasa evangelis ini telah terjadi hal yang sebaliknya dalam sejarah Islam. Sejauh pengetahuan saya, al-Attas adalah cendekiawan pertama yang mencatat dan menjelaskan masalah yang sangat fundamental ini. Ketika Islam datang ke dunia Melayu melalui usaha-usaha para ulama dan saudagar Islam pada awal abad ke 12 M, mereka sengaja memilih bahasa Melalyu dan mempropagandakan pemakaiannya sebagai lingua franca dikawasan itu serta mengembangkannya menjadi bahasa keagamaan dan kesusasteran menggantikan Bahasa Jawa kuno atau Sanskrit, yang terminologi-terminologi keagamaan, etika dan filsafatnya diwarnai secara kental oleh pandangan hidup Hindu Budda. Bahasa Melayu saat itu belumlah dipakai dikebanyakan kawasan itu, ia hanya terbatas pada sedikit daerah-daerah komersial di pinggiran pantai.

Kasus yang sama telah terjadi lebih awal lagi ketika Islam datang ke Iran dan ke anak benua India. Meskipun Muslim Arab yang memasuki Persia pada sekitar tahun 900 M, memilih untuk menggunakan bahasa Pahlavi yang telah ada dan yang merupakan medium bagi agama Zoroaster, namun mereka mengganti tulisan Pahlavi yang usang itu dengan tulisan Arab. Oleh karena "Iran telah kemasukan agama dan jalan hidup orang Arab hingga ke urat nadinya" seperti yang dinyatakan oleh Noldeke, maka konsekuensinya yang nyata adalah bahwa kesusasteran dan percakapan Arab dipraktekkan dengan pengaruh yang sangat kuat terhadap bahasa Persia, khususnya dalam bahasa tulisannya, sehingga tidak ada kata-kata Arab yang tidak dapat digabungkan dengan bahasa Persia yang baik. Di India, orang-orang Islam tidak menggunakan bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa kitab suci agama Hindu, atau bahasa Pali agama Buddha; mereka lebih cenderung memperkenalkan bahasa Persia. Mereka kemudian mengembangkan bahasa Urdu yang kebanyakan bedasarkan pada bahasa Persia dan Arab, meskipun tatabahasa dan strukturnya diambil dari bahasa Hindi.

Sebelum kita mengetrapkan secara tepat hikmah (wisdom) khusus dan umum yang terdapat dalam kitab suci ke dalam situasi sosio-historis yang berbeda-beda, pertama-tama kita harus memahami secara benar pengertian-pengertian yang orisinal ayat-ayat dalam kitab suci itu. Disini jelas bahwa pengetahuan tentang pengertian-pengertian yang orisinil dalam kitab-kitab suci Yahudi dan Kristen tidak dapat diperoleh, dan pada gilirannya akan memberikan jalan bagi suatu perkembangan yang oleh Gray disebut dengan "metode yang tidak sehat" dalam penafsiran:

(1) Penafsiran allegoris seperti yang dianut oleh Philo (meninggal sekitar 50 SM) dari agama Yahudi, Origen (meninggal sekitar 254 M) dan Jerome (meninggal 420 M) dari agama Kristen dikenal hingga Reformasi pada abad ke 16. Metode Philo sebenarnya diambil dari tradisi allegoris Yunani yang metodenya juga berpengaruh panjang terhadap metode penafsiran dalam agama Kristen dari sejak zaman Alexandria dan seterusnya. Pada zaman Pertengahan Latin para pendeta dari gereja Latin kemudian mentransfer metode ini ke dalam tafsir Perjanjian Baru.

(2) Metode dogmatis yang berusaha untuk menghukumi dan mengevaluasi semua interpretasi kitab suci menurut tradisi-tradisi gereja yang diberi otoritas dengan mudah tanpa cacat. Kaum Protestan, yang dipimpin oleh Luther, Zwingli, Melancthon dan Calvin pada abad ke 17 menolak kedudukan otoritas yang seperti itu dan berusaha untuk mengikuti otoritas tanpa cacat itu bukan dari gereja tapi hanya dari teks-teks kitab suci itu. Tapi karena teks-teks kitab suci itu tidak orisinal, terpaksa mereka menggunakan penafsiran sejarah.

Dalam hal ini perlu disebutkan bahwa kajian-kajian filosofis dan grammatikal yang ditrapkan terhadap penjelasan Bible sejak zaman pertengahan, khususnya terhadap Perjanjian Lama, dipengaruhi oleh hasil hubungan kultural dengan orang-orang Islam dan perkenalan mereka dengan retorika dan grammatika Bahasa Arab. Cendekiawan besar Yahudi, Sa'adyah Gaon (meninggal 942 M), seorang perintis kajian linguistik Yahudi, adalah diantara mereka yang dipastikan terpengaruh oleh metodologi kalam Arab-Islam. Seperti pendahulunya, Gaon telah terlibat dalam proses penterjemahan kitab suci itu kedalam Bahasa Arab dan juga dalam penulisan penjelasannya dalam bahasa yang sama, dan itu telah membuka jalan bagi suatu kajian baru kitab Perjanjian Lama. Usaha-usahanya itu telah mendorong tumbuhnya suatu pusat baru bagi kajian Bible dan linguistik yang intensif di Spanyol, yang kemudian mempengaruhi kajian Bible dalam Kristen. Fakta ini diakui oleh Josep Schmid yang menulis bahwa:"Para cendekiawan Yahudi Abad Pertengahan telah menghasilkan penjelasan-penjelasan kitab suci, karya-karya ketata-bahasaan dan lexicografis dalam jumlah yang besar yang juga mempengaruhi ilmu pengetahuan orang-orang Kristen tentang Bible. Solusi problem-problem tentang historisitas dan pemahaman kitab suci Yahudi dan Kristen nampaknya menemui jalan buntu, dan harus dijawab oleh generasi mendatang dengan bukti-bukti dan argumentasi yang lebih baik. Hal ini diakui oleh seorang cendekiawan yang ahli dalam bidang hermeneutik Bible yang dalam kesimpulan akhirnya menyatakan:"Persoalan tentang prinsip penafsiran yang valid dan konsisten untuk Perjanjian Lama dan Baru, serta penafsiran hukum secara keseluruhan, masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut."

Berdasarkan pada penangkapannya yang ringkas tentang semangat dan kecenderungan yang fundamental tentang hermeneutik dan pemahamannya yang mendalam tentang keunikan karakter Tafsir sebagai ilmu, al-Attas menggaris bawahi dengan perkataan yang pasti bahwa Tafsir adalah benar-benar merupakan suatu metode ilmiah. Sebab Tafsir yang benar adalah yang berdasarkan pada ilmu pengetahuan yang mapan tentang "bidang-bidang" makna seperti yang disusun dalam bahasa Arab, diatur dan diaplikasikan didalam al-Qur'an serta tercermin dalam Hadith dan Sunnah. Maka dari itu, al-Attas menyatakan bahwa di dalam Tafsir tidak ada ruang bagi terkaan atau dugaan yang gegabah, atau ruang bagi interpretasi-interpretasi yang berdasarkan pada penafsiran atau pemahaman yang subyektif atau yang berdasarkan hanya pada ide tentang relativisme historis, seakan-akan perubahan semantik telah terjadi dalam struktur-struktur konseptual kata-kata dan istilah-istilah yang membentuk kosa-kata kitab suci ini.

Tafsir al-Qur'an adalah interpretasi berdasarkan pada ilmu pengetahuan yang mapan. Ia adalah kata benda infinitif yang diderivasikan dari kata kerja transitif fassara yang, menurut lexicolog Arab klassik, berarti menemukan, mendeteksi, mengungkapkan, memunculkan atau membuka sesuatu yang tersembunyi; atau membuat sesuatu menjadi jelas, nyata, atau gamblang; menerangkan, menjelaskan atau menafsirkan. Disitu, tafsir, seperti yang diterapkan kedalam al-Qur'an, menunjukkan arti "memperluas, menjelaskan, atau menginterpretasikan cerita yang ada…. dalam al-Qur'an, dan memaklumkan pengertian kata-kata atau ekspresi yang janggal, serta menjelaskan keadaan ketika ayat-ayat itu diwahyukan." Pengertian Tafsir yang telah mapan adalah bahwa ia berusaha memberikan arti melalui bukti nyata atau eksternal (dalalah zahirah) sebagai bandingan dari bukti internal atau tersembunyi (dalalah batinah) yang terkandung dalam ta'wil atau interpretasi yang lebih mendalam.

Penafsiran dan penjelasan kata-kata dan konsep-konsep yang sulit, dalam al-Qur'an terdiri dari empat macam. Pertama, yang hanya diketahui oleh Tuhan, seperti arti-arti huruf-huruf yang terputus (huruf al-muqatta'at) yang muncul pada permulaan beberapa surah, informasi tentang tanggal dan waktu seperti waktu atau saat Hari Kebangkitan atau kemunculan kembali atau turunnya Nabi Isa, anak Maryam. Interpretasi mengenai hal-hal ini hanya akan merupakan dugaan dan terkaan belaka. Kedua, yang hanya dapat dijelaskan oleh Nabi, baik melalui teks (nass) dari beliau, atau melalui petunjuk (dalalah) yang telah diberikan kepadanya. Contoh tentang hal ini termasuk kewajiban agama yang spesifik dan masalah hukum seperti hukum waris. Ketiga, aspek-aspek yang dapat diinterpretasikan oleh mereka yang menguasai berbagai macam aspek Bahasa Arab, seperti yang difahami oleh orang-orang Arab, dan keempat, aspek-aspek yang dapat dijelaskan oleh ulama. Ulama yang mampu menafsirkan dan menjelaskan al-Qur'an adalah mereka yang memiliki ilmu pengetahuan linguistik Bahasa Arab, seperti lexicografi, tatabahasa, konjugasi dan retorika, pengetahuan hukum, pengetahuan variasi bacaan al-Qur'an, pengetahuan tentang kondisi ketika wahyu diturunkan, dan pengetahuan tentang ayat-ayat nasikh mansukh (yang menghapuskan dan yang dihapuskan), serta pengetahuan tentang hadith dan sunnah.

Menafsirkan al-Qur'an tanpa memiliki ilmu pengetahuan yang memadai dalam atau tentang hal-hal ini adalah identik dengan membuat penafsiran sesuai dengan pendapat pribadi seseorang (tafsir bi-l-ra'yi), yaitu yang dilarang, tanpa mempertimbangkan apakah hasilnya itu benar atau salah. Suatu hadith Nabi seperti yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas, mengatakan:"Barangsiapa berbicara tentang al-Qur'an sesuai dengan pendapat pribadinya (bi ra'yihi), dipersilahkan untuk mengambil tempat duduknya di neraka." Seperti diriwayatkan oleh Jundub, Nabi juga mengatakan:"Barangsiapa berbicara sesuai dengan pendapat pribadinya tentang al-Qur'an dan ia benar adalah (tetap) salah".

Pandangan al-Attas ketika menyatakan bahwa "dalam Tafsir, tidak ada ruang bagi terkaan atau dugaan yang gegabah…..penafsiran atau pemahaman yang subyektif yang berdasarkan hanya pada ide tentang relativisme historis…"tidak berarti bahwa kebiasaan-kebiasaan seperti itu, yakni terkaan yang gegabah dan pemahaman yang subyektif, tidak pernah dilakukan dalam berbagai karya Tafsir, sebab hal itu memang ada dan akan terus ada. Meskipun begitu dugaan-dugaan dan penafsiran yang subyektif itu dengan sendirinya dan pada kenyataannya bukanlah Tafsir, walaupun itu merupakan karya besar yang diberi nama Tafsir. Tapi, karena adanya syarat-syarat yang jelas dan diterima secara luas, seperti yang disebutkan diatas, anggota masyarakat yang terdidik secara Islami tentu dapat bersikap secara tepat ketika menghadapi berbagai macam penafsiran al-Qur'an yang tidak bermutu dan tidak diakui itu. Karena kenyataan bahwa ilmu-ilmu yang disebutkan diatas adalah otoritatif dan telah dikodifikasikan serta dapat diperoleh dengan mudah, maka ilmu Tafsir al-Qur'an adalah sesuatu yang telah direalisasikan, dan karena itu tidak terbuka bagi generasi yang akan datang untuk mengadakan perubahan-perubahan yang fundamental. Sudah berang tentu generasi mendatang dapat memberi tambahan pengertian yang lebih luas terhadap Tafsir otoritatif yang telah ada, khususnya dalam aspek-aspek ilmu alam (natural sciences), tapi mereka tidak dapat begitu saja mengesampingkan penjelasan-penjelasan spiritual, etik dan hukum serta hubungan latar belakang historisnya. Persyaratan yang ketat dalam menafsirkan al-Qur'an bukanlah suatu upaya untuk menjauhkan al-Qur'an dari orang-orang Islam awam, tapi lebih merupakan suatu sikap yang adil terhadapnya dan tentunya merupakan suatu mekanisme efektif untuk meminimalkan masuknya kesalahan dan kebingungan. Daripada membiarkan terjadinya liberalisasi penafsiran al-Qur'an yang berdasarkan pada kejahilan, terkaan dan interes-interest pribadi dan kelompok, Islam menggalakkan belajar dan pencarian ilmu pengetahuan sebagai asas bagi pemahaman dan perkembangan agama, dengan meletakkan persyaratan yang berakar pada ilmu pengetahuan dan entegritas moral. Penekanan pada kriteria intelektualitas dan moralitas inilah yang menjadikan tamaddun Islam bercirikan ilmu pengatahuan.

Al-Attas mungkin satu-satunya intelektual Muslim kontemporer yang mendukung dan menjelaskan relevansi "Tafsir dan Ta'wil yang permanen sebagai metode pendekatan yang valid terhadap ilmu pengetahuan dan metodologi ilmiah dalam rangka pengkajian kita tentang alam semesta ini" dan dalam hubungannya yang integral dengan konsepsi Islam tentang ilmu pengetahuan dan pendidikan. Metode ilmiah Tafsir, yang berkaitan erat dengan penjelasan kami terdahulu tentang sifat ilmiah Bahasa Arab, dapat dibuktikan dari kenyataan bahwa hasil-hasil dari kerja Tafsir yang betul adalah ilmu pengetahuan yang pasti, sama pastinya dengan ilmu eksak seperti ilmu fisika dan matematika. Kesalahan dapat terjadi pada ilmu pasti sekalipun, baik dalam formulasi paradigma-paradigmanya dan prosedur-prosedurnya atau dalam aplikasinya, atau pada keduanya, tapi Tafsir sebagai ilmu eksak tidak mungkin salah, karena ia berdasarkan pada aturan lingusitik dan bidang semantik tentang makna yang mapan serta pandangan hidup al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang sahih. Tapi, Tafsir sebagai ilmu eksak tidak memberikan penjelasan yang final, karena hal itu adalah termasuk dalam ruang lingkup ta'wil.

Pandangan al-Attas tentang sifat ilmiah Tafsir adalah suatu jawaban yang tajam terhadap pandangan yang menyesatkan para penulis Muslim yang dipengaruhi secara langsung atau tidak langsung oleh perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam sejarah sains dan sosiologi ilmu pengetahuan, dan juga oleh perkembangan umum hermeneutik. Pada intinya mereka berpendapat bahwa setiap penafsiran teks, termasuk teks-teks al-Qur'an, adalah penuh dengan muatan teori dan diasimilasikan dengan pemikiran yang terikat pada perkembangan sejarah, teologi, politik dan ilmu pada masa itu. Salah seorang dari penulis itu, setelah mengemukakan suatu gap yang tak dapat terjembatani antara agama/wahyu dan sains/ilmu pengetahuan/penafsiran, menyatakan bahwa:
Agama yang diwahyukan sudah tentu bersifat ketuhanan, tapi tidak demikian halnya dengan ilmu agama yang merupakan output dari produksi dan konstruksi manusia. Ia adalah bersifat manusia dalam artian bahwa ia secara esensial dirasuki oleh semua karakteristik manusia yang mulia dan sekaligus hina itu.

Penulis seperti ini terperangkap sekurang-kurang dalam dua jalan. Pertama, lemahnya pendapat mereka sendiri yang sudah tentu telah tercampur dengan ideologi, metodologi dan pemikiran lain yang telah usang, meskipun begitu mereka meyakini pendapat mereka itu sebagai final dan tak berubah. Kedua, ketidakmampuan mereka untuk menjelaskan fakta bahwa beberapa Muslim yang cerdas, misalnya, masih berpegang pada penafsiran-penafsiran yang pernah dianut oleh, misalnya al-Ghazzali pada hampir seribu tahun yang lalu dan dapat berhasil mempertahankannya. Meskipun disitu jelas terdapat perbedaan-perbedaan kondisi sosial, politik dan ekonomi. Hal yang sama juga dapat diarahkan kepada beberapa pemikir Kristen modern seperti Etienne Gilson dan lainnya yang berpegang pada pendapat yang sama dengan apa yang dianut oleh Thomas Aquinas.

Al-Attas tentu akan tidak sependapat dengan Fazlur Rahman yang menganggap pembunuhan sebagai suatu tindak kejahatan sosial (social crime), dan bukan tindak kejahatan pribadi seperti yang dinyatakan dalam al-Qur'an. Yang demikian itu mungkin disebabkan oleh pengaruh metode historis kritis yang rancu seperti kritik-kritik terhadap Bible, yang memang telah melanda ilmu Tafsir. Metode yang seperti ini telah mengakibatkan berbagai kesulitan pada diri mereka sendiri, salah satunya adalah subyektifisme. Fazlur Rahman misalnya, menolak keras pendapat ahli hukum Muslim tradisional bahwa pembunuhan adalah suatu kejahatan pribadi terhadap keluarga korban berdasarkan ayat dalam surah Al-Baqarah (2):178-179, yang memperbolehkan keluarga itu untuk membalas, membayar uang darah atau memberikan maaf. Fazlur Rahman malah mengajukan "suatu prinsip yang lebih umum" dari surah al-Ma'idah (5):32 bahwa "Barangsiapa membunuh seseorang dengan secara tidak sah (bi ghayri nafsin) atau dengan tanpa suatu kerusakan (peperangan) di muka bumi, maka ia sama dengan membunuh seluruh ummat manusia", yang jelas-jelas telah memahami makna pembunuhan diatas sebagai tindak kejahatan terhadap masyarakat ketimbang kejahatan pribadi terhadap suatu keluarga.

Selanjutnya untuk dapat "menghilangkan penafsiran-penafsiran yang tidak menentu" dan "mengurangi subyektifitas", ia menyarankan agar setiap penafsir menyatakan secara eksplisit teori-teori umum dan khususnya serta premis-premis yang berhubungan dengan isue-isue atau masalah-masalah tertentu. Akan tetapi dalam kasus khusus diatas sama sekali tidak terjadi penafsiran yang tidak menentu dan subyektif, sebab seluruh ahli hukum Muslim sepakat dengan kenyataan bahwa pembunuhan adalah suatu kejahatan pribadi, justru Fazlur Rahman sendiri yang tidak menyatakan teori umum dan primis-premis khususnya. Terjemahan Fazlur Rahman kalimat bi-ghayri nafsin dengan pembunuhan yang tidak sah, menurut al-Attas adalah sangat subyektif dengan maksud agar sesuai dengan tujuannya yang bias bahwa semua pembunuhan selain perang adalah kejahatan terhadap masyarakat. Sudah barang tentu pembunuhan yang tidak dibenarkan adalah termasuk pembunuhan biasa sedangkan pembunuhan yang dibenarkan termasuk pembunuhan pembunuh dan orang-orang jahat. Al-Attas mengetengahkan bahwa bi ghayri nafsin berarti "kecuali seseorang", yakni kecuali orang-orang biasa, dan karena itu menunjukkan kepada pembunuh biasa.

Penafsiran Fazlur Rahman jelas subyektif, karena ia juga dengan mudahnya melupakan konteks - historis sekaligus semantik - dari apa yang dinamakan ayat yang lebih umum. Konteks ayat-ayat sebelumnya dan sesudahnya jelas menunjukkan bahwa pembunuhan seorang individu yang dianggap sama dengan pembunuhan semua orang itu tidak menunjuk kepada individu tertentu, tapi kepada para nabi, dan kepada guru-guru besar yang mengajarkan kebaikan dan kesalehan, yang amal-amal dan ajaran-ajaran mereka berpengaruh kepada masyarakat. Sebab dengan membunuh mereka akan membuat masyarakat kehilangan petunjuk. Itulah sebabnya mengapa separoh bahagian terakhir dari ayat yang dikutip diatas menyebutkan dengan jelas "dan jika seseorang itu menyelamatkan satu nyawa, akan berarti seakan-akan ia menyelamatkan kehidupan semua orang".

Ta'wil adalah kata benda infinitif dari kata kerja transitif, awwala, yang berarti membuat sesuatu itu kembali atau mengurangi sesuatu, yang berarti "menemukan, mendeteksi, mengungkapkan, mengembangkan, atau membuka, atau menjelaskan, menggambarkan, atau menterjemahkan tentang sesuatu atau mungkin menguranginya atau tentang sesuatu yang terjadi atau mungkin terjadi." Istilah ta'wil yang disebutkan sebanyak 13 kali dalam al-Qur'an, menunjukkan arti penterjemahan sesuatu yang simbolik (seperti mimpi) atau penuturan hasil akhir atau hasil yang terjadi sesudahnya, seperti dalam surah Yusuf (12):101. Ia dapat juga berarti akibat terakhir ('aqibah) dari sesuatu seperti dalam Ali Imran (3):7 dan al-A'raf (7): 53, dst.

Al-Attas menganggap ta'wil sebagai "suatu bentuk intensif dari tafsir." Ta'wil bukanlah interpretasi allegoris sebagaimana yang difahami oleh ilmuwan Barat seperti Andrew Rippin, sebab interpretasi allegoris, seperti yang disebutkan terdahulu, menolak semua pertimbangan-pertimbangan linguistik atau semantik atau mengesampingkan keduanya, sehingga tidak bisa sama dengan kebanyakan interpretasi ta'wil. Ta'wil adalah penafsiran batin dan lebih mendalam (tafsir batin), seperti yang ditunjukkan oleh Abu Thalib al-Thalabi, yang tentunya mensyaratkan kesesuaiannya dengan penafsiran zahir yang lebih nyata. Para cendekiawan Muslim sejak dahulu menganggap ta'wil sebagai tafsir dengan bentuk yang lebih spesifik, atau memahami tafsir sebagai lebih umum daripada ta'wil (al-tafsir a'ammu min al-ta'wil) seperti pendapat al-Raghib al-Isfahani. Selanjutnya, ta'wil, menurut al-Baghawi and al-Kuwashi, tidak dapat bertentangan dengan pengertian linguistik, dan ajaran-ajaran umum al-Qur'an dan Sunnah. Maka dari itu ia meliputi dan malah melampaui interpretasi tafsir, dan berusaha untuk mengungkapkan arti final dari sesuatu ('aqibatu-l-amr). Memang, kadang-kadang tafsir dan ta'wil dan juga ma'ani, dianggap sinonim, dan kita faham bahwa ini tidak disebabkan oleh metodenya yang persis sama, tapi lebih disebabkan oleh kesamaan dalam makna. Makna yang dicapai oleh tafsir tidak dapat diperluas kepada ta'wil yang kadang-kadang terjadi, khususnya, dalam penfsiran hukum. Dalam bidang hukum, penafsiran haruslah jelas (muhkam) dan tidak ambiguous (mutashabih). Hubungan intrinsik antara tafsir dan ta'wil ini telah difahami oleh Muslim sejak dahulu. al-Attas menunjukkan contoh klasik tentang sifat ilmiah ta'wil dan hubungan integralnya dengan tafsir:

Ketika Tuhan Yang Maha Agung berfirman bahwa Ia melahirkan (sesuatu) yang hidup dari yang mati (yukhriju al-hayy min al-mayyit) dan sekedar untuk memberi satu contoh khusus, kita menafsirkannya dengan pengertian bahwa Ia menjadikan burung dari telur, maka ini adalah tafsir. Tapi ketika kita menginterpretasikan kalimat yang sama dengan pengertian bahwa Ia menjadikan orang beriman (al-mu'min) dari kafir (al-kafir), atau Ia melahirkan orang alim dari yang jahil, maka ini adalah ta'wil. Dari sini jelaslah bahwa ta'wil tidak lain adalah suatu bentuk intensif dari tafsir; sebab yang terakhir (tafsir) menunjukkan penemuan, mendeteksi atau mengungkapkan tentang apa yang dimaksudkan oleh ungkapan yang ambiguos itu, sedangkan yang pertama (ta'wil) menunjukkan arti final dari ungkapan itu. Sekarang, penemuan, pendeteksian, atau pengungkapan makna-makna yang tersembunyi dari kata-kata dalam kalimat yang dikutip diatas - yang berkisar pada dua kata-kata yang ambiguous yang dipermasalahkan yaitu: yang hidup (al-hayy) dan yang mati (al-mayyit) - dalam kedua kasus tafsir dan ta'wil adalah berdasarkan pada kalimat lain dalam al-Qur'an, yang mengungkapkan struktur konseptual kata-kata itu dan konteks yang menentukan keduanya dalam bidang semantik, serta yang mencerminkan kondisi dimana keduanya diwahyukan, dan berdasarkan pada hadith.

Sejarahnya, yang menekankan pentingnya ta'wil adalah Nabi sendiri, ketika beliau berdoa agar Abdullah ibn Abbas memahami ta'wil dengan sebaik-baiknya, yang tentunya termasuk tafsir. Ulama terdahulu seperti al-Tabari menamakan bukunya sendiri tentang interpretasi al-Qur'an dengan "ta'wil" dan dari metodenya itu jelas bahwa ia tidak mengesampingkan pengertian-pengertian lingusitik, semantik atau historis. Ta'wil orang-orang Batiniyyah atau Ta'limiyyah yang berdasarkan otoritas seorang imam yang ma'sum, adalah pengecualian, sebab mereka mengesampingkan pemahaman-pemahaman tafsir ekternal yang lebih jelas. Diantara kesalahan-kesalahan dari kedua kelompok ini telah disampaikan oleh al-Ghazzali dalam kitabnya al-Munqidh min al-Dalal.

Seperti yang telah ditunjukkan dalam kutipan panjang diatas, al-Attas memberi contoh klasik tentang beberapa persamaan dan perbedaan antara ta'wil dan tafsir. Dalam hal ini ia merujuk kepada al-Jurjani bahwa tafsir dan kemudian ta'wil istilah kunci "hidup" (al-hayyu) dan "mati" (al-mayyit) harus mengikuti metode-metode eksak seperti yang telah diterangkan terdahulu. Dan bahkan dalam ta'wil sekalipun seseorang harus mendasarkan interpretasinya pada ayat-ayat al-Qur'an yang jelas dan penggunaannya dalam hadith-hadith Nabi. Dalam menjelaskan pendapatnya bahwa tafsir dan ta'wil harus menunjukkan struktur konseptual dan bidang semantik dari masing-masing istilah dan konsep kunci, seperti yang dinyatakan di dalam al-Qur'an dan hadith Nabi, Al-Attas menghubungkan arti kata hujan (raj') dan din dengan konsep hayy dan mayyit, keimanan dan kekufuran atau keimanan yang salah.

Argumentasi al-Attas adalah benar, sebab dalam Islam hujan yang menghasilkan air dianggap sebagai suatu pertanda kewujudan rahmat dan kekuasaan Allah. Dan seperti yang telah kita lihat bahwa al-Qur'an juga dengan sengaja menggunakan istilah raj' yang secara literal berarti kembali, untuk mengekspresikan makna hujan, sebab Tuhan mengembalikannya dari waktu ke waktu dengan membawa keuntungan, manfaat dan kehidupan. Sama halnya dengan din - yang sebenarnya menunjukkan makna keberhutangan, penyerarahan diri, kekuasaan yang menghakimi, kecenderungan atau tendensi alami - yang dalam konteks hubungan Tuhan-manusia menyiratkan makna kembalinya manusia kepada bentuk asalnya, dan akhirnya kepada Tuhan dengan jalan mengikuti dan mentaati perintah dan larangan-Nya serta hukum-hukumnya. Kata kerja raja'a, 'kembali' dalam berbagai macam bentuknya dalam al-Qur'an, juga menunjukkan kembalinya manusia kepada Tuhan. Pendapat bahwa din, atau agama mempunyai kemampuan untuk memberikan "kehidupan yang benar" kepada manusia sebagai kebalikan dari kematian atau suatu kewujudan yang tidak berguna bagi manusia, disampaikan secara tepat dalam al-An'am (6):122 yang telah dikutip diatas, dan dalam al-Tin (95):4-6: "Sesungguhnya Kami ciptakan manusia dengan sebaik-baik ciptaan, dan kemudian Kami rendahkan dia kedalam derajat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Dan bagi mereka pahala yang tidak terputus." Agama membuat manusia menjadi benar sesuai dengan hakekat asalnya dan menyembah Pencipta yang sebenarnya, melalui keimanan dan amal saleh berdasarkan pada ilmu pengetahuan.
Dalam catatan kakinya (yakni footnote no. 7) al-Attas mengajak kita untuk merujuk kepada kitab al-Durr al-Manthur karya al-Suyuthi, dimana kita dapat menemukan beberapa contoh dari tafsir dan ta'wil Muslim terdahulu mengenai istilah-istilah hayy (hidup), dan mayyit (mati) dalam konteks surat al-An'am (6):122. Ayat itu berbunyi:"Dan apakah orang yang mati dan kemudian Kami beri kehidupan (fa'ahyainahu), dan orang yang kami beri cahaya yang dengan itu ia bisa melihat jalannya diantara manusia adalah sama seperti orang yang hilang dalam keadaan yang sangat gelap sehingga dia tidak dapat keluar dari daripadanya." Kebanyakan mufassir, seperti Zaid bin Aslam, Ibn Abbas dan lain-lain, menghubungkan kata-kata "Orang yang telah mati…" dengan tokoh sejarah khusus, kemungkinan besar Umar ibn al-Khattab, sedang yang lain seperti 'Ikrimah menghubungkannya dengan seorang sahabat Nabi, 'Amar bin Yasir. Semua sependapat bahwa "orang yang hilang dalam keadaan yang gelap" tidak lain adalah menunjukkan kepada musuh sejati Nabi, Abu Jahal bin Hisham. Semua mufassir setuju bahwa kata-kata "orang yang telah mati" adalah kiasan (mataforis). Ta'wil ayat ini sungguh alami sehingga menurut Ibn Abbas adalah "orang yang kafir sesat (kafiran dallan) kemudian ia Kami beri petunjuk dan cahaya, yaitu al-Qur'an." Ibn Abbas menyamakan kegelapan (zulumat) dengan kekafiran (kufr) dan kesesatan (dhalalah), keduanya disebabkan oleh kebodohan dan kejahilan (jahl).

Karena sifat al-Qur'an yang tidak diragukan lagi dan kodifikasi hadith-hadith Nabi yang dilakukan secara ilmiah itu, maka metode dan produk-produk tafsir dan bahkan ta'wil, seperti yang telah diuraikan oleh al-Attas, bukanlah usaha yang serampangan dan subyektif yang mencerminkan kondisi sosio-historis dan orientasi ideologis para mufassir sebagaimana yang terjadi pada penafsiran teks-teks keagamaan atau teks-teks lainnya. Untuk menggaris bawahi pandangan kami dapat dikutip contoh-contoh yang lain. Al-Tabari, yang dengan sengaja memberi judul tafsir al-Qur'annya dengan ta'wil, tidaklah semata-mata meriwayatkan interpretasi atau penjelasan tradisional (tafsir), tapi seringkali ia menambahkan ta'wil-nya sendiri, seperti dalam hal pembahasannya tentang hakekat dan arti Iblis dalam Al-Baqarah (2):34. Ayat itu berbunyi:"Maka mereka bersujud kecuali Iblis, ia menolak dan berlaku sombong sehingga ia masuk kedalam golongan kafirin." Tafsir-nya tentang siapakah Iblis itu sangat jelas. Dengan menggunakan penafsiran tradisional dari Ibn Abbas, dan dengan membandingkan (cross-reference) dengan ayat-ayat al-Qur'an yang lain dan juga dengan analisa linguistik, kita tahu bahwa al-Tabari adalah benar ketika ia menegaskan bahwa Iblis adalah satu diantara species makhluk dari genera jin, yang termasuk didalamnya semua makhluk yang tersembunyi (dari perkataan ijtanna, menyembunyikan dirinya). Ia diciptakan dari api yang tidak berasap, yang disebut Samun. Iblis adalah istilah dari kata benda if'iil yang berasal dari bentuk keempat kata kerja ablasa yang berarti "berputus asa pada kebaikan", "merasa menyesal", "bersedih". Jadi Iblis dinamakan demikian karena ia berputus asa dari ampunan Tuhan ketimbang meminta (ampunan) dariNya setelah ketidak-taatannya yang terdahulu. Ia sebaliknya malah mencari kelonggaran-Nya untuk melanjutkan perbuatan jahatnya. Dalam kasus Adam yang mencari ampunan setelah ia melanggar perintahNya bertolak belakang sama sekali dengan kasus Iblis. Sekarang ta'wil al-Tabari bahwa pelajaran dari Iblis ini dapat diaplikasikan kepada makhluk lain yang terlalu sombong dalam mengikuti perintah-perintah Tuhan, dan mereka yang terus-menerus dalam keadaan tidak taat, adalah benar. Jadi, Iblis adalah juga kiasan (metafora) dari arogansi, kecemburuan, dan penolakan dengan penuh keangkuhan untuk berserah diri kepada perintah-perintah Tuhan, dan karena itu sama dengan mereka yang mengingkari rahmat Allah dan yang menyukai mereka.

Masih terdapat contoh lain mengenai perbedaan tafsir-ta'wil: Abi Talib al-Thalabi menafsirkan kata mirsad dari kalimat inna rabbaka labi-l-mirsad yang berasal dari bentuk mif'aal dari kata kerja rasada yang sama dengan raghaba, berarti mengawasi, memperhatikan. Ta'wil ayat ini, menurut pendapatnya, adalah suatu peringatan agar tidak menjauhkan diri dari perintah-perintah Tuhan, tidak lupa pada rahmat-Nya dan selalu bersiap sedia untuk mengingatNya. Contoh lain terdapat dalam al-An'am (6):82 yang berbunyi: wa lam yalbisu imanahum bizulmin, tafsirnya diberikan oleh Nabi sendiri. Dalam hadith disebutkan bahwa ketika ayat ini diwahyukan, ummat Islam merasa sangat cemas, termasuk beberapa sahabat. Mereka lalu bertanya kepada Nabi tentang siapa diantara mereka yang belum berbuat adil pada diri mereka. Nabi kemudian menjawab bahwa ia bukanlah seperti yang mereka bayangkan dan bahwa zulm (ketidak adilan) disini berarti syirik, atau menyekutukan sesuatu atau seseorang dengan Kesesaan Tuhan sebagaimana yang tersurat dalam ayat fa inna al-shirka la zulmun 'azim. Para Sufi, seperti Muhyi al-Din Ibn al-Arabi, memberikan ta'wil kepada ayat tersebut dengan mengatakan bahwa zulm disini menunjuk kepada syirik yang tersembunyi (shirk khafi). Contoh dari syirik yang tersembunyi adalah cerminan negatif dari hati (dhuhur min nafs al-qalb) atau bahkan bekas-bekas keberadaannya (wujud baqiyah).

Dari contoh-contoh yang terbatas ini jelaslah bahwa tafsir dan ta'wil bukanlah pemahaman yang serampangan dan subyektif yang mengikuti perubahan-perubahan sosio-historis, meskipun rujukan-rujukan historis tetap dipertimbangkan. Fakta bahwa orang-orang Islam terpelajar dan bijaksana yang memahami serta mempertahankan tafsir orang-orang yang berwenang dimasa lampau dengan menghilangkan batasan-batasan etnis, geografis, sosial ekonomi dan historis adalah merupakan argumentasi yang lebih dari cukup untuk mendeskreditkan pendapat bahwa tafsir adalah dikondisikan dan dibatasi oleh situasi-situasi sosio-historis dan ekonomi. (dikutip dan diterjemahkan dari buku The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas, An exposition of the Original Concept of Islamization, penerbit ISTAC, 1998)